Suarajatim.com – PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Nganjuk yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Nganjuk, Jasa Raharja Samsat Nganjuk, dan Jajajan Porles Nganjuk mengadakan Operasi Gabungan di sepanjang Jalan A Yani, Kabupaten Nganjuk pada 29 April 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan tingkat penerimaan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Operasi dimulai dengan Apel Bersama dan dilanjutkan dengan pengecekan STNK, pajak, dan SIM. Masih banyak pemilik atau pengendara yang tidak mematuhi administrasi, terutama pemilik kendaraan roda dua yang masa berlaku pajaknya sudah habis. Mereka diarahkan untuk segera membayar di tempat yang telah disediakan.
Sebanyak 71 kendaraan langsung membayar di tempat selama kegiatan ini berlangsung. Bagi pengendara yang tidak mampu membayar, mereka diminta untuk membuat pernyataan tertulis atau diberikan himbauan untuk melunasi.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nifar Siahaan, SE., CRA., QWP, melalui Penanggung Jawab Samsat Nganjuk, Rio Sugara., SE, menyampaikan harapannya, "Kami berharap sinergi antara Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor."(*)
Ikuti berita Jasa Raharja dari Google News