Suarajatim.com - Jasa Raharja Madiun mencakup wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan, daerah yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi. Pada periode Januari hingga April 2024, tercatat banyak kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan umum di wilayah ini.
Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan transportasi, pada Kamis, 16 Mei 2024, Jasa Raharja Madiun melaksanakan kegiatan preventif dengan memasang stiker himbauan keselamatan di dalam bus milik PO Candi Mas Jaya Magetan.
Rudi Elfis, SE., MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun, melalui Divie Mahendra Augusta, Penanggung Jawab Jasa Raharja Perwakilan Madiun, menjelaskan, "Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas dengan pendekatan socio engineering dengan melibatkan penumpang bus untuk ikut serta mengingatkan pentingnya keselamatan kepada supir atau kru bus. Untuk itulah diksi dalam sticker tersebut bertuliskan ‘Tegur Pengemudi Bila Ugal-Ugalan’."
Diharapkan dengan adanya himbauan keselamatan ini, perhatian dan kesadaran awak angkutan umum akan meningkat, sehingga keselamatan dan kenyamanan penumpang dapat lebih terjaga.(*)
Baca utas Jasa Raharja dari Google News