Suarajatim.com - Untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di lingkungan Pemerintah Daerah, PT Jasa Raharja Pamekasan mengadakan kunjungan silaturahmi dan sosialisasi kepada Unit Kerja Satpol PP Kabupaten Pamekasan pada Senin, 20 Mei 2024.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya, SE. ME., menyatakan, "PT Jasa Raharja sebagai salah satu Tim Pembina Samsat Jawa Timur terus melakukan upaya untuk meningkatkan collection rate Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Pamekasan, serta menginformasikan kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat."
Jasa Raharja dengan dukungan instansi Pemerintah Daerah Pamekasan akan terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui langkah konkret.
Pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor merupakan kontribusi dalam pembangunan daerah. Dana pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi digunakan untuk menyediakan fasilitas jalan dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
PT Jasa Raharja sendiri adalah perusahaan milik negara yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum dengan cara menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat, salah satunya melalui SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB oleh setiap pemilik kendaraan di Kantor Bersama Samsat.
"Harapan kami dari kegiatan internalisasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat pengguna kendaraan untuk lebih tertib dalam pelunasan pajak kendaraannya, termasuk di lingkungan Pemerintahan Daerah," tambah Gillang.(*)
Baca utas Jasa Raharja dari Google News