Samsat Kediri Katang Gelar Operasi Gabungan, Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas dan Pajak Kendaraan

jasa raharja kediri

Suarajatim.com - Tim Pembina Samsat Kediri Katang yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Kediri, Jasa Raharja Samsat Kediri Katang, dan Jajaran Polres Kediri menggelar Operasi Gabungan di Jl. Airlangga Katang Kediri pada 24 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan Operasi Gabungan ke-2 yang dilaksanakan pada tahun 2024.

Operasi Gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan memberikan edukasi tentang pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

samsat kediri

Acara diawali dengan Apel Bersama yang dipimpin oleh Rian Prianda, SE, Kasi Penagihan UPT PPD Bapenda Jawa Timur Kediri. Kemudian, tim gabungan turun ke jalan untuk melakukan pengecekan STNK, Pajak, dan SIM. Masih banyak pemilik/pengendara kendaraan, khususnya roda dua, yang tidak tertib administrasi, terutama pajak kendaraan yang sudah habis masa berlakunya. Petugas mengarahkan mereka untuk segera melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan. Hasilnya, 21 kendaraan langsung membayar pajak di lokasi operasi.

samsat kediri


Bagi pengendara yang belum mampu membayar, dilakukan tindakan berupa pembuatan pernyataan tertulis atau himbauan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, Nifar Siahaan, SE., QWP., CRA, mengatakan, "Kegiatan Sinergitas antara Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kelalaian pengendara, seperti tidak memiliki SIM atau STNK yang sah."

Operasi Gabungan ini merupakan salah satu upaya bersama untuk mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan dana santunan korban kecelakaan lalu lintas.(*)

 

Baca utas Jasa Raharja dari Google News

LihatTutupKomentar