Jasa Raharja Surabaya Gelar Operasi Gabungan di Dua Lokasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

SUARAJATIM - PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya melaksanakan operasi gabungan di dua lokasi di Kota Surabaya, yaitu di Jalan Raya Kedung Cowek Suramadu bekerja sama dengan Samsat Surabaya Utara, dan di Jalan Raya Unesa Citraland Lakarsantri bekerja sama dengan Samsat Surabaya Barat. Operasi ini merupakan bagian dari program dan Rencana Aksi Tim Pembina Samsat Kota Surabaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat Surabaya dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor.


Operasi gabungan ini melibatkan Tim Pembina Samsat Surabaya Utara dan Barat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Surabaya Utara dan Barat, PT Jasa Raharja, serta Polrestabes Surabaya. Fokus utama dari operasi ini adalah pemeriksaan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).


Selama operasi berlangsung, banyak pengendara kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, yang terjaring karena masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ mereka telah habis atau belum diperpanjang. Terhadap pelanggaran ini, tim memberikan peringatan dan himbauan untuk segera melunasi pajak. Bahkan, Samsat Surabaya Utara menyediakan layanan mobil Samsat Keliling di lokasi operasi untuk mempermudah pengendara dalam memperbarui dokumen kendaraan mereka.


Hasil operasi hari ini menunjukkan banyaknya pengendara yang sadar akan pentingnya perpanjangan dokumen kendaraan. Beberapa di antaranya langsung melakukan pembayaran pajak di mobil Samsat Keliling. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Surabaya dalam berlalu lintas serta membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, demi keselamatan berkendara dan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pendapatan pajak," ujar Yansen Adaw, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surabaya. 

LihatTutupKomentar