Operasi Gabungan Samsat Nganjuk dan Jasa Raharja untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

SUARAJATIM - PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Nganjuk yang melibatkan Bapenda UPT PPD Nganjuk, Jasa Raharja, dan jajaran Polres Nganjuk, menggelar Operasi Gabungan di ruas jalan Barito, Nganjuk. Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.


Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mengoptimalkan tingkat pengumpulan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

Dalam operasi tersebut, disampaikan pula informasi terkait program pemutihan pajak daerah yang berlangsung hingga 31 Agustus 2024.

Kegiatan dimulai dengan apel bersama yang dipimpin oleh KBO Lantas Polres Nganjuk, Iptu Herry, SH, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan STNK, pajak, dan SIM. Masih ditemukan banyak pengendara, terutama pengguna roda dua, yang belum memperbarui pajak kendaraan mereka. Bagi yang kedapatan pajaknya sudah habis masa berlakunya, diarahkan untuk segera melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan, dengan total 21 kendaraan yang langsung membayar di lokasi.

Sementara itu, bagi pengendara yang belum bisa melakukan pembayaran di tempat, mereka diminta membuat pernyataan tertulis atau menerima imbauan untuk segera melunasi kewajiban pajak mereka.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nifar Siahaan, SE., CRA., QWP, melalui penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Nganjuk, Rio Sugara Putra, SE, berharap sinergi antara Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja dalam operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

LihatTutupKomentar