Samsat Ngawi Gandeng Adira Finance Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

SUARAJATIM - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat Ngawi terkait kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Jawa Timur terus melaksanakan berbagai sosialisasi.


Salah satu fokus utama adalah internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di berbagai sektor, termasuk lembaga pembiayaan.

Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Tim Pembina Samsat Ngawi mengadakan pertemuan dengan Adira Finance Cabang Ngawi untuk mendorong internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ di kalangan nasabah dan karyawan perusahaan tersebut.

Rudi Elfis SE, MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun, melalui Tri Suryanto Purnomo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ngawi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini rutin dilakukan oleh Samsat sebagai bagian dari edukasi mengenai kewajiban dan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lembaga pembiayaan dalam mendukung kepatuhan pajak kendaraan.

Selain itu, petugas Samsat juga menyampaikan berbagai informasi terkait tertib administrasi kendaraan bermotor serta program Pemutihan Pajak Daerah 2024.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nasabah lembaga pembiayaan menjadi wajib pajak yang lebih patuh, dan lembaga pembiayaan dapat mendukung upaya peningkatan kepatuhan pajak di Jawa Timur," ucap Rudi.

LihatTutupKomentar