SUARAJATIM - Tim Pembina Samsat Bangkalan bekerja sama dengan Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, UPT PPD Bangkalan, dan Satlantas Polres Bangkalan mengadakan Operasi Gabungan Taat Pajak Kendaraan Bermotor dan Tertib Berlalu Lintas pada Selasa, 24 September 2024.
Operasi ini dilaksanakan di Jl. Pemuda Kaffa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas.
Selama operasi, setiap pengendara, baik sepeda motor, mobil pribadi, mobil umum, maupun angkutan barang, diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
"Kami memeriksa masa berlaku pajak kendaraan dan SWDKLLJ, serta kelengkapan kendaraan. Selain itu, alat keselamatan seperti helm bagi pengendara sepeda motor juga menjadi fokus utama," ujar Harris Oktariawan Nur, petugas Samsat Bangkalan.
Harris menambahkan bahwa masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB, STNK, dan SWDKLLJ) dan melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm. "Padahal, helm adalah alat keselamatan vital yang berfungsi untuk meminimalisir risiko fatal saat terjadi kecelakaan," tegasnya.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya, berharap operasi gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mematuhi aturan lalu lintas. "Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan di jalan dan selalu menaati rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," katanya.