Jasa Raharja Krian Lakukan Jemput Bola Pelayanan Santunan Kecelakaan di Gresik

SUARAJATIM – Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Krian, Andy Sumaryono, S. Sos, melakukan kunjungan jemput bola untuk penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 9 Oktober 2024 di Jalan Raya Legundi, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.


Korban yang meninggal dunia, Dedi Triansyah, merupakan warga Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 10 Oktober 2024 ini dihadiri oleh Kepala Dusun Parengan, Mokhammad Nurhuda. Dalam kunjungan tersebut, Andy menjelaskan peran Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas.

"Kami memastikan bahwa keluarga korban, terutama ahli waris yang sah, yakni ayah kandung korban, menerima santunan yang menjadi haknya. Santunan ini diberikan mengingat korban belum menikah hingga akhir hayatnya," ungkap Andy.

Tidak hanya memberikan santunan, tim Jasa Raharja juga memanfaatkan momen ini untuk melakukan sosialisasi terkait program pembebasan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Jawa Timur. Program ini dimulai pada 1 Oktober hingga 30 November 2024, dan merupakan bagian dari perayaan HUT Provinsi Jawa Timur yang ke-79.

Kepala Dusun Parengan, Mokhammad Nurhuda, menyambut baik inisiatif jemput bola ini. "Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja. Kami akan membantu menyebarkan informasi mengenai kebijakan pembebasan pajak daerah ini ke seluruh perangkat desa hingga jajaran RT/RW melalui grup WhatsApp agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik," ujar Nurhuda.

Program Pembebasan Pajak Daerah ini terdiri dari empat poin utama, yaitu: bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II), bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, bebas PKB progresif, serta bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Andy Sumaryono juga menambahkan bahwa kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan collection rate SWDKLLJ.

"Kami berharap, melalui program ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan Jawa Timur," tuturnya.

Mokhammad Nurhuda menegaskan bahwa sinergi antara Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja ini sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

"Dengan adanya pembebasan pajak ini, kami berharap masyarakat lebih taat dalam membayar pajak dan dapat turut mendukung pemerataan pembangunan di Jawa Timur," tambahnya.

Kegiatan jemput bola ini sekaligus menjadi ajang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya peran serta mereka dalam tertib administrasi kendaraan dan pembayaran pajak untuk mendukung kemajuan wilayahnya.

LihatTutupKomentar