SUARAJATIM – Dalam rangka mendukung program dan rencana aksi tahun 2024, Tim Pembina Samsat Kota Surabaya kembali menggelar Operasi Gabungan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan serta tertib berlalu lintas.
Pada 7 Oktober 2024, Tim Samsat Surabaya Utara, yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Surabaya Utara dan Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, berkolaborasi dengan Polsek Semampir mengadakan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Jalan Raya Pegirian Ampel, tepatnya di depan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya.
Operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin yang akan berlangsung setiap bulan selama tahun 2024 di seluruh wilayah Kota Surabaya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan bermotor tentang pentingnya memperpanjang masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menegakkan disiplin berkendara di jalan dan mendorong masyarakat Surabaya agar lebih taat dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.
Dalam operasi hari ini, banyak pengendara, khususnya sepeda motor, yang terjaring karena masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ mereka telah habis. Sebagai tindak lanjut, Tim Samsat menyediakan layanan pembayaran di tempat dengan mobil Samsat Keliling. Para pelanggar diberikan kesempatan untuk melunasi pajaknya langsung di lokasi, atau diberikan surat pernyataan untuk segera melengkapi administrasi pajak mereka.
Dari hasil operasi, tercatat 85 pengendara yang terjaring karena tidak memperpanjang PKB dan SWDKLLJ, dengan 33 di antaranya langsung membayar pajak di tempat melalui layanan mobil Samsat Keliling.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw, menyampaikan harapannya agar operasi gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Surabaya akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan di jalan sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pajak kendaraan,” ujar Yansen.
Operasi ini diharapkan terus berlanjut dan mampu membawa dampak positif, tidak hanya untuk keselamatan berlalu lintas, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.