SUARAJATIM - PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, bersama dengan Tim Pembina Samsat Kediri yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Kediri, Jasa Raharja, dan jajaran Polres Kediri, kembali menggelar Operasi Gabungan di Jalan PK Bangsa, Kabupaten Kediri, 13 November 2024.
Kegiatan rutin ini bertujuan untuk mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor, serta mendukung peningkatan Collection Rate SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Operasi Gabungan kali ini dimulai dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri, Iptu Sudjadi, SH. Setelah itu, tim melanjutkan kegiatan pengecekan dokumen kendaraan, seperti STNK, pajak, dan SIM.
Banyak pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memperbarui pajak kendaraannya. Mereka diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi yang telah disediakan, sehingga langsung tercatat 25 kendaraan yang membayar pajak di tempat. Sementara itu, pengendara yang tidak dapat membayar langsung diberikan sanksi berupa tilang atau himbauan untuk segera melunasi.
“Sinergitas antara kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nur Asnawi Azis, SE, melalui penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Kediri Pare, Sakinatul Umma, SH.
Selain menekankan pentingnya tertib administrasi, tim juga mengedukasi masyarakat mengenai manfaat program pembebasan pajak daerah yang berlaku hingga 30 November 2024. Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat serta menekan angka keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan, sehingga kontribusi masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat.