SUARAJATIM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama UPT PPD Sumenep dan Satlantas Polres Sumenep menggelar Operasi Gabungan di Jalan Halim Perdana Kusumah, Sumenep.
Operasi ini difokuskan pada pemeriksaan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini juga melibatkan pemeriksaan ketaatan terhadap aturan dan rambu lalu lintas.
Arifin Wiradmaja, petugas Samsat Sumenep, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut masih ditemukan sejumlah pemilik atau pengendara kendaraan bermotor yang belum melunasi kewajibannya. “Kami masih mendapati beberapa warga yang belum membayar PKB, STNK, dan SWDKLLJ. Selain itu, beberapa pengendara juga belum sepenuhnya menaati aturan lalu lintas,” ujar Arifin.
Gillang Panjiwijaya, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, menegaskan pentingnya kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Operasi Gabungan ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kami juga mengingatkan pentingnya menaati aturan dan rambu lalu lintas demi keselamatan bersama pengguna jalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembayaran pajak kendaraan bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga berkontribusi pada pendanaan perlindungan kecelakaan lalu lintas. "SWDKLLJ, misalnya, memberikan manfaat perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Jadi, taat membayar pajak juga berarti mendukung keselamatan dan kesejahteraan bersama," imbuh Gillang.
Selain memberikan imbauan, kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan dokumen kendaraan yang sah. Dengan kelengkapan administrasi dan ketaatan berlalu lintas, masyarakat diharapkan dapat menjadi pengguna jalan yang lebih tertib dan aman.
Operasi ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik untuk memastikan masyarakat semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan dan menaati aturan lalu lintas. Sinergi antara Jasa Raharja, UPT PPD Sumenep, dan Satlantas Polres Sumenep diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Sumenep.