SUARAJATIM - PT Jasa Raharja Perwakilan Malang menggelar kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan di wilayah Kota Malang pada Jumat (24/01). Perusahaan yang menjadi sasaran kegiatan ini di antaranya adalah PT Jolo Abadi dan PT Adi Saraba Armada. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendata kendaraan yang ada dalam perusahaan sekaligus memberikan sosialisasi terkait program Opsen Pajak dan Bebas BBNKB II yang berlaku di Provinsi Jawa Timur mulai 6 Januari 2025.
Tim Jasa Raharja Perwakilan Malang saat melakukan sosialisasi program Opsen Pajak dan Bebas BBNKB II di perusahaan di Kota Malang. |
Eko Mulyanto, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat. “Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat terkait pengenaan opsen pajak yang saat ini berlaku. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung stabilitas industri otomotif di Jawa Timur,” ujar Eko.
Selain itu, program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II juga menjadi fokus utama. Eko menambahkan bahwa melalui glorifikasi program ini, Jasa Raharja berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. “Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung industri otomotif.