SUARAJATIM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, PT Telkom Madiun menggelar kegiatan Sharing Knowledge pada Kamis, 27 Februari 2025. Acara ini menghadirkan Jasa Raharja Cabang Madiun sebagai narasumber utama.
Rudi Elfis, Kepala Jasa Raharja Madiun, memberikan pemaparan mendalam mengenai kewajiban dan hak masyarakat terkait Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Dana Pertolongan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman karyawan Telkom Madiun tentang pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Rudi Elfis menjelaskan bahwa kepatuhan ini tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan keselamatan lalu lintas di Jawa Timur.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap PT Telkom Madiun beserta karyawannya dapat mendukung upaya internalisasi PKB dan SWDKLLJ. Ini akan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Jawa Timur,” ujar Rudi.
Selain membahas kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, Rudi juga menyampaikan pentingnya kesadaran berlalu lintas. Ia mengimbau agar karyawan Telkom Madiun selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan. Jasa Raharja juga memperkenalkan beberapa program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang telah diluncurkan.
Kepala PT Telkom Madiun menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas. “Koordinasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sadar akan kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, acara ini ditutup dengan penandatanganan dokumen komitmen peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Dokumen ini juga mencakup upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di lingkungan PT Telkom Madiun.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya di lingkungan instansi, terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan lalu lintas.
![]() |
Karyawan Telkom Madiun menerima edukasi tentang SWDKLLJ dan DPWKP dari Jasa Raharja Cabang Madiun. |
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman karyawan Telkom Madiun tentang pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Rudi Elfis menjelaskan bahwa kepatuhan ini tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan keselamatan lalu lintas di Jawa Timur.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap PT Telkom Madiun beserta karyawannya dapat mendukung upaya internalisasi PKB dan SWDKLLJ. Ini akan membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Jawa Timur,” ujar Rudi.
Selain membahas kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, Rudi juga menyampaikan pentingnya kesadaran berlalu lintas. Ia mengimbau agar karyawan Telkom Madiun selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan. Jasa Raharja juga memperkenalkan beberapa program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang telah diluncurkan.
Kepala PT Telkom Madiun menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas. “Koordinasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sadar akan kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, acara ini ditutup dengan penandatanganan dokumen komitmen peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Dokumen ini juga mencakup upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di lingkungan PT Telkom Madiun.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya di lingkungan instansi, terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan lalu lintas.