Jasa Raharja Edukasi Pajak Kendaraan dan Keselamatan Lalu Lintas di Sidotopo Surabaya

SUARAJATIM — Jasa Raharja Cabang Surabaya dan Tim Samsat Surabaya Utara mengedukasi warga Kelurahan Sidotopo tentang kewajiban pajak kendaraan dan tata cara berlalu lintas aman. Kegiatan pada Senin (16/6/2025) di Kantor Kelurahan Sidotpo ini dihadiri puluhan warga. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat di kawasan padat penduduk tersebut.
Kegiatan sosialisasi pajak kendaraan dan keselamatan lalu lintas oleh Jasa Raharja dan Samsat Surabaya Utara di Kelurahan Sidotopo
Materi sosialisasi mencakup pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta praktik keselamatan berkendara. Peserta mendapat pemahaman tentang dampak positif kepatuhan pajak bagi pembangunan infrastruktur lokal. Mereka juga diajak memahami risiko pelanggaran lalu lintas di wilayah dengan aktivitas transportasi tinggi.

Kepala Cabang Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw, menekankan pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat. "Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak hanya taat pajak, tapi juga semakin peduli akan keselamatan di jalan raya," ujarnya. Ia menambahkan, budaya disiplin harus dimulai dari lingkungan terkecil seperti permukiman warga.

Kegiatan diakhiri penandatanganan kesepakatan antara Kepala Kelurahan Sidotopo dan perwakilan Samsat Surabaya Utara. Kesepakatan melibatkan UPT PPD Surabaya Utara, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Isinya merangkum kesepahaman bersama untuk mendorong partisipasi warga dalam menekan pelanggaran pajak dan kecelakaan.

Data Samsat menunjukkan, wilayah Surabaya Utara termasuk area dengan tingkat kepadatan kendaraan tertinggi di Kota Surabaya. Edukasi terpadu seperti ini dinilai strategis untuk mengurangi potensi pelanggaran. Warga Sidotopo menyambut positif inisiatif tersebut. Salah satu peserta, Siti Rahayu (42), mengaku kini lebih paham tenggat waktu pembayaran pajak. "Sosialisasi seperti ini perlu rutin dilakukan agar tidak ada lagi kelalaian," katanya.

Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan memperkuat pemahaman publik. Kepatuhan pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas menjadi fondasi mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan penerimaan daerah. Rencananya, program serupa akan dilaksanakan di kelurahan lain di Surabaya Utara dalam tiga bulan ke depan.
LihatTutupKomentar