Operasi Gabungan Samsat Kediri Pare Periksa STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor

Operasi Gabungan Samsat Kediri Pare Perketat Pemeriksaan STNK dan Pajak Kendaraan
SUARAJATIM – Tim Pembina Samsat Kediri Pare menggelar operasi gabungan di ruas Jalan Hos Cokroaminoto. Kegiatan ini melibatkan Bapenda UPT PPD Kediri, Jasa Raharja, Polres Kediri, dan Dinas Pendapatan Kabupaten Kediri. Operasi bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor.
Petugas gabungan Samsat Kediri Pare memeriksa dokumen kendaraan bermotor di Jalan Hos Cokroaminoto.
Kegiatan diawali apel bersama dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tulungagung, Iptu Sudjadi, SH. Petugas turun ke jalan memeriksa kelengkapan STNK, pajak kendaraan, dan SIM. Banyak pengendara roda dua dan empat terbukta lalai memperbarui pajak kendaraan. Mereka langsung diarahkan ke kantor Samsat terdekat untuk penyelesaian administrasi.

Bagi pengendara tak mampu membayar pajak saat itu, petugas menerapkan dua opsi: pembuatan pernyataan tertulis atau sanksi tilang. Operasi ini merupakan tindak lanjut Forum Komunikasi Lalu Lintas. Fokusnya pada pelanggar administrasi guna meningkatkan realisasi penerimaan SWDKLLJ.

Penanggung Jawab Samsat Pare, Denni Basuki Rahmat, ST, menyampaikan harapannya. "Sinergi Polisi, Bapenda, dan Jasa Raharja diharap meningkatkan kesadaran masyarakat taat bayar pajak kendaraan. Efek positifnya bisa tekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Selain pemeriksaan, petugas menyosialisasikan bahaya Over Dimension Over Loading (ODOL) bagi pemilik truk. Edukasi ini menekankan konsekuensi hukum muatan berlebih. Operasi rutin ini menjadi upaya strategis menekan pelanggaran administratif sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas.
LihatTutupKomentar