Operasi Gabungan Tuban Edukasi Pemutihan Pajak 2025 & Pentingnya Asuransi Lalu Lintas

SUARAJATIM - Pagi yang ramai di pertigaan Jalan Letda Sucipto, Tuban, Kamis (24/7/2025), berbeda dari biasanya. Bukan hanya deru kendaraan yang memenuhi ruang udara, tapi juga kehadiran petugas gabungan Tim Pembina Samsat Tuban dan Jasa Raharja. Mereka bukan sekadar mengawasi, melainkan aktif menyapa dan berinteraksi dengan para pengendara yang melintas. Inilah wujud Operasi Gabungan (Opsgab) terbaru, sebuah upaya kolaboratif yang menitikberatkan pada pendekatan edukatif untuk mendorong budaya tertib di jalan raya dan kesadaran membayar pajak kendaraan.
Petugas Samsat Tuban dan Jasa Raharja memberikan brosur informasi pemutihan pajak 2025 dan edukasi keselamatan berkendara kepada pengendara di pertigaan Jalan Letda Sucipto, Tuban.
Sosialisasi Langsung: Petugas Tim Pembina Samsat Tuban dan Jasa Raharja memberikan penjelasan dan brosur mengenai program pemutihan pajak kendaraan 2025 serta pentingnya keselamatan berkendara kepada pengguna jalan saat Operasi Gabungan. (Foto: Dok. Tim Pembina Samsat Tuban)
Petugas dengan cermat namun santun memeriksa kelengkapan dokumen pengendara. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi fokus utama. Namun, operasi ini melampaui sekadar pemeriksaan administratif. Setiap interaksi dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat. Pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman dengan benar, serta memahami risiko berkendara tanpa perlindungan asuransi, disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami.

"Operasi ini bukan hanya untuk menertibkan, tapi terutama untuk mengedukasi. Kami ingin masyarakat paham, tertib lalu lintas dan bayar pajak tepat waktu itu investasi keselamatan dan kepastian hukum bagi diri sendiri," jelas Danny Perdana Rahman, Penanggung Jawab Samsat Tuban, yang hadir mewakili Kepala Cabang Jasa Raharja Bojonegoro. "Sekaligus, momen ini kami manfaatkan untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak 2025. Ada kesempatan bebas denda dan pajak progresif bagi yang segera melunasi tunggakan," tambah Danny, menekankan poin penting tersebut. Brosur informatif mengenai manfaat program pemutihan pajak itu pun dibagikan langsung kepada para pengendara.

Keikutsertaan Jasa Raharja dalam operasi ini memiliki makna khusus. Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, perannya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas adalah krusial. Kehadiran mereka di lapangan menjadi pengingat nyata bahwa kepatuhan pada peraturan lalu lintas dan kepemilikan dokumen yang sah, termasuk asuransi, adalah fondasi bagi perlindungan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari strategi promotif dan preventif untuk meminimalisir kejadian kecelakaan.

Respon pengendara beragam. Ada yang mengaku baru menyadari manfaat program pemutihan pajak setelah mendapat penjelasan petugas. Ada pula yang mengapresiasi pendekatan yang lebih informatif dibanding hanya tindakan penilangan. Upaya bersama di simpang jalan Tuban itu menjadi gambaran kecil dari kerja nyata menumbuhkan kesadaran kolektif. Keselamatan di jalan dan kepatuhan pajak, dua hal yang saling terkait, diharapkan semakin tertanam dalam kebiasaan berkendara masyarakat sehari-hari.
LihatTutupKomentar