Jasa Raharja Sosialisasi Protokol Keselamatan Petugas Perlintasan Kereta Api Tulungagung

SUARAJATIM - Petugas perlintasan kereta api di Kabupaten Tulungagung mengikuti Bimbingan Teknis khusus. Acara berlangsung pada 25 September 2025 di Liur Café and Resto, Tulungagung. Sebanyak 40 peserta hadir dalam pelatihan ini.
Petugas Jasa Raharja menyampaikan materi di depan peserta Bimtek Petugas Perlintasan Kereta Api Tulungagung.
Jasa Raharja Tulungagung turut serta sebagai narasumber. Petugas Jasa Raharja, Faizal Bayu, memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Ia juga memaparkan UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kolaborasi dengan tenaga medis menjadi bagian penting dalam bimtek ini. Para petugas mendapat pembekalan pengetahuan tentang pertolongan pertama pada kondisi gawat darurat. Materi ini dirancang untuk aplikasi langsung di lapangan.

Kepala Jasa Raharja Tulungagung, Ahmad Arif Budiman, menjelaskan tujuan dari partisipasi ini. “Dengan adanya kegiatan ini kami berharap petugas perlintasan juga dapat turut serta membantu korban kecelakaan apabila terjadi di perlintasan kereta api dengan memberikan pertolongan pertama secara tepat dan benar guna mencegah bertambahnya tingkat fatalitas korban,” ujarnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas petugas dalam menangani insiden. Pemahaman tentang prosedur pertolongan pertama dan hak korban kecelakaan menjadi fokus utama. Langkah ini bertujuan menekan angka fatalitas di area perlintasan.
LihatTutupKomentar