SUARAJATIM - Meningkatnya kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar di Pacitan memunculkan perhatian serius dalam agenda keselamatan jalan. Fenomena ini direspons Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Pacitan melalui pertemuan yang digelar di Satlantas Polres Pacitan pada Kamis, 10 Oktober 2025. Seluruh pilar FKLL berkumpul untuk menelaah situasi sekaligus merumuskan langkah korektif.
![]() |
| Pertemuan FKLL Pacitan di Satlantas Polres Pacitan membahas langkah mitigasi kecelakaan pelajar. |
“Titik rawan laka lantas di Pacitan perlu terus dimonitor sebagai bagian dari program keselamatan,” ujar Kepala Satlantas Lantas Polres Pacitan.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan rencana pemasangan papan imbauan pada sejumlah titik yang telah dikategorikan sebagai area berisiko tinggi. Seluruh unsur FKLL akan terlibat agar pesan keselamatan tersampaikan lebih luas.
Perwakilan Dinas Pendidikan mengungkapkan pola mobilitas pelajar yang masih mengandalkan kendaraan pribadi. Rendahnya minat menggunakan layanan transportasi umum maupun angkutan gratis dari Pemerintah Kabupaten Pacitan menjadi catatan penting.
Sekolah, menurut mereka, sudah memberikan imbauan mengenai larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa, tetapi tingkat kepatuhan belum merata.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Pacitan, Yanuar Nur Rohman, menjelaskan langkah mitigasi yang selama ini sudah dijalankan.
“Jasa Raharja Pacitan secara rutin memasang SMS Blast di titik rawan laka lantas sebagai pengingat bahwa area tersebut termasuk black spot,” ujar Yanuar.
Ia menambahkan bahwa edukasi langsung ke sekolah juga akan diperluas agar pelajar memiliki kesadaran risiko yang lebih kuat ketika berada di jalan raya.
Selain pembahasan edukasi dan pencegahan, rapat itu juga menyampaikan agenda operasi keselamatan yang akan melibatkan seluruh anggota FKLL Pacitan.
Yanuar menilai koordinasi lintas menjadi poin krusial dalam membangun tertib berlalu lintas.
“Kolaborasi di bidang keselamatan transportasi merupakan bentuk kebersamaan dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di Pacitan,” kata Yanuar.
Ia berharap langkah terpadu ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menurunkan angka kecelakaan, terutama yang menyeret korban berusia pelajar.
Keseluruhan proses yang diupayakan FKLL Pacitan menunjukkan bahwa perubahan perilaku pengguna jalan—khususnya pelajar—tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga rangkaian edukasi yang konsisten. Dengan pemetaan risiko yang lebih presisi serta pendekatan preventif di tingkat sekolah, upaya menekan angka kecelakaan bisa bergerak lebih konkret.

