Jasa Raharja Siapkan Verifikasi Data dan Penyerahan Perlengkapan bagi Calon Peserta Program Mudik Gratis

mudik gratis

Suarajatim.com - Jasa Raharja tengah melakukan persiapan verifikasi dan penyerahan perlengkapan kepada lebih dari 18 ribu calon pemudik yang akan mengikuti Program Mudik Gratis Bersama BUMN, khusus yang diadakan oleh Jasa Raharja. Proses verifikasi ini berlangsung di Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan, mulai dari Senin hingga Kamis (25-28/03/2024).


"Dalam undangan verifikasi data dan penyerahan perlengkapan seperti topi, kaos, dan lain-lain, kami telah mengirimkan melalui SMS atau WhatsApp kepada setiap nomor yang terdaftar," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.


Para calon pemudik yang ingin mengikuti verifikasi dan penyerahan perlengkapan diminta untuk membawa sejumlah persyaratan, termasuk menunjukkan SMS/WhatsApp undangan dari Jasa Raharja, KTP asli, Kartu Keluarga (KK), serta tiket elektronik (e-ticket) yang dapat diunduh dari situs web pendaftaran, yaitu mudik.jasaraharja.co.id.


Rivan menyampaikan bahwa pada hari pertama, sebanyak 946 calon pemudik dari total 1.271 undangan telah melaksanakan verifikasi data dan penyerahan perlengkapan. "Kegiatan ini akan berlangsung hingga 28 Maret. Bagi yang tidak bisa hadir karena alasan pekerjaan atau keperluan lainnya, mereka dapat menghadiri keesokan harinya," tambahnya.


Jumlah peserta Program Mudik Gratis Bersama BUMN, yang diadakan oleh Jasa Raharja tahun ini mencapai 18.757 orang atau sudah mencapai 99,63 persen dari total kuota, termasuk moda transportasi bus dan kereta api.


Rencananya, para pemudik dengan moda kereta api akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen pada tanggal 2 dan 3 April 2024. Sementara itu, bus akan diberangkatkan dari Silang Monas pada tanggal 5 April mendatang. "Semoga pelaksanaan mudik gratis ini berjalan lancar hingga proses pelepasan, dan tentunya masyarakat juga dapat sampai ke tujuan mereka dengan selamat," ungkap Rivan.(*)


Baca Berita Jasa Raharja yang lain di Google News 

LihatTutupKomentar