Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kediri Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

dishub kediri

Suarajatim.com - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelunasan pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Kediri melakukan langkah konkret dengan melakukan internalisasi di lingkungan pemerintahan, khususnya Unit Kerja Dinas Perhubungan Kota Kediri, Rabu, 15 Mei 2024.


Menurut Nifar Siahaan, Penanggung Jawab Bidang Teknik Ivan A Rahman, "PT. Jasa Raharja sebagai salah satu Tim Pembina Samsat Jawa Timur terus melakukan upaya untuk meningkatkan collection rate Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Jasa Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Kediri serta menginformasikan kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat. Kali ini kami melakukan internalisasi pajak kendaraan di lingkungan Pemkot, Unit Kerja Dinas Perhubungan Kota Kediri dan mendapat sambutan hangat oleh Andik A, SH, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Kediri."


Lebih lanjut, dia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah. "Kami terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan melalui langkah yang konkret. Pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor adalah bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Uang pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh pemerintah provinsi digunakan untuk menyediakan fasilitas jalan bagi kendaraan bermotor dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang menjadi wewenang pemerintah daerah."


Sementara itu, Jasa Raharja sendiri, sebagai perusahaan milik negara, memiliki tugas pokok memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum. Hal ini dilakukan dengan cara menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat, salah satunya melalui SWDKLLJ yang dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.


Diharapkan, kegiatan internalisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat pengguna kendaraan untuk lebih tertib dalam pelunasan pajak kendaraannya, termasuk di lingkungan pemerintahan.(*)


Baca utas Jasa Raharja dari Google News 

LihatTutupKomentar