Suarajatim.com - Samsat Sumenep melakukan Operasi Gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh pada aturan berlalu lintas dan pajak kendaraan.
Pada hari Selasa, 14 Mei 2024, operasi dilakukan di Jalan Umum Kapten Tesna, Kabupaten Sumenep, melibatkan Tim Pembina Samsat Sumenep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Sumenep, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Sumenep.
Menurut PJ Samsat Sumenep, Arifin Wiradmaja, operasi tersebut berhasil mengidentifikasi banyak pemilik atau pengendara kendaraan bermotor, terutama roda dua, yang tidak memiliki STNK, PKB, dan SWDKLLJ yang masih berlaku atau belum diperpanjang. Mereka diberi peringatan tertulis atau himbauan untuk segera melunasi pajak kendaraan.
Gillang Panjiwijaya, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan – Madura, menyatakan harapannya, "Semoga kegiatan Operasi Gabungan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, terutama di Kabupaten Sumenep, dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan serta SWDKLLJ. Ini penting untuk keselamatan dan pembangunan daerah dari pendapatan pajak kendaraan."
Operasi semacam ini penting tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai upaya edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya ketaatan pada peraturan lalu lintas dan kewajiban pajak kendaraan.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab di Kabupaten Sumenep.(*)
Baca utas Jasa Raharja dari Google News