Operasi Gabungan Samsat Tulungagung: Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan. 34 Ranmor Bayar di Tempat.

samsat tulungagung

Suarajatim.com - PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, melalui Tim Pembina Samsat Tulungagung yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Blitar, Jasa Raharja Samsat Blitar, dan Jajaran Porles Tulungagung, menggelar kegiatan Operasi Gabungan di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Tulungagung., 15 Mei 2024.


Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan tingkat koleksi SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta memberikan edukasi tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.


Kegiatan dimulai dengan Apel Bersama yang dipimpin oleh Kepala UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur Tulungagung, Ainur Holis, SE., M.Si. Dilanjutkan dengan pengecekan STNK, pajak, dan SIM, masih banyak pemilik atau pengendara yang tidak mematuhi administrasi, terutama pemilik kendaraan roda dua yang pajaknya sudah kadaluwarsa.


Mereka diarahkan untuk segera membayar pajak di tempat yang telah disediakan. Sebanyak 34 kendaraan membayar pajak secara langsung di tempat. Bagi yang tidak mampu membayar, dilakukan tindakan berupa membuat pernyataan tertulis atau himbauan untuk melunasi pajak.


Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nifar Siahaan, SE., CRA., QWP, melalui penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Tulungagung, Prima Indra Kusuma, SE, berharap, "Semoga sinergi antara Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor."(*)


Baca utas Jasa Raharja dari Google News

LihatTutupKomentar