Operasi Gabungan Jasa Raharja dan Pemkot Probolinggo Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Keselamatan Lalu Lintas

SUARAJATIM – Jasa Raharja Cabang Probolinggo bersama Pemerintah Kota Probolinggo menggelar operasi gabungan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) serta kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, dan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Satlantas Polresta Probolinggo, UPT PPD Probolinggo, BPPKAD Kota Probolinggo, serta pihak-pihak lainnya.


Operasi gabungan Jasa Raharja dan Pemkot Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman untuk keselamatan lalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan. 


Operasi gabungan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, memberikan sosialisasi tentang keselamatan berkendara, dan menindak pelanggar lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang melintas telah memenuhi syarat administratif, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, operasi ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.  

Kepala Jasa Raharja Cabang Probolinggo, Syarif Muhammad Syafiq, menyatakan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. “Melalui operasi gabungan ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain itu, kami juga ingin meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan daerah dan nasional, khususnya di Wilayah Kota Probolinggo,” ujarnya.  

Operasi ini juga menjadi wujud sinergi antara Jasa Raharja, Pemerintah Kota Probolinggo, dan instansi terkait lainnya dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih terintegrasi dalam mengawasi dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta kewajiban membayar pajak kendaraan.  

Selain melakukan pemeriksaan, operasi gabungan ini juga menyertakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Tim dari Jasa Raharja dan instansi terkait memberikan informasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta dampaknya terhadap pembangunan daerah. Selain itu, masyarakat juga diedukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan.  

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan. Selain itu, keselamatan berlalu lintas adalah hal yang tidak boleh diabaikan. Dengan mematuhi peraturan, kita bisa mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tambah Syarif.  

Operasi gabungan ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dan nasional. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman.  

Pemerintah Kota Probolinggo menyambut baik kolaborasi ini. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Jasa Raharja dalam menyelenggarakan operasi gabungan ini. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar perwakilan Pemkot Probolinggo.  

Ke depan, Jasa Raharja Cabang Probolinggo berencana untuk terus mengadakan operasi serupa secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan tetap terjaga. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan sinergi antarinstansi untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. 

LihatTutupKomentar