Jasa Raharja Pamekasan Sosialisasikan Pajak Kendaraan di Lingkungan Satpol PP

jasa Raharja pamekasan


Suarajatim.com - Untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor di lingkungan pemerintah daerah, PT Jasa Raharja Pamekasan mengadakan sosialisasi kepada Satpol PP Kabupaten Pamekasan pada Senin, 20 Mei 2024.

Gilang Panjiwijaya, SE. ME., Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, menyatakan, "Sebagai salah satu Tim Pembina Samsat Jawa Timur, PT Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan tingkat koleksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Pamekasan. Kami juga menyampaikan informasi ini kepada semua pemangku kepentingan dan masyarakat."

Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah Pamekasan, Jasa Raharja berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah melalui langkah konkret. Pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor berkontribusi pada pembangunan daerah.

Pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi digunakan untuk menyediakan fasilitas jalan dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

PT Jasa Raharja adalah perusahaan milik negara yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum. Dana ini dihimpun dari masyarakat melalui SWDKLLJ, yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat.

"Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat pengguna kendaraan dalam melunasi pajak kendaraannya, termasuk di lingkungan pemerintahan daerah," pungkas Gilang Panjiwijaya.(*)

 

Baca utas Jasa Raharja dari Google News

LihatTutupKomentar