H-6 Pemutihan Pajak, Tim Samsat Madiun Kota Gencar Sosialisasi ke Tempat Umum

SUARAJATIM - Hanya tinggal enam hari lagi, program pembebasan pajak daerah yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini akan berakhir pada 31 Agustus mendatang.



Tim Samsat Madiun Kota pun gencar melakukan sosialisasi ke berbagai tempat umum untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap.

Kepala Jasa Raharja Madiun, Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi. "Kami melihat banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraannya. Ini membuktikan bahwa program pemutihan pajak sangat dinantikan oleh masyarakat," ujarnya.

Salah satu lokasi sosialisasi yang paling ramai adalah Pasar Hewan Kota Madiun. Petugas Jasa Raharja dan Samsat membagikan brosur dan memberikan penjelasan secara langsung kepada para pedagang dan pengunjung.

"Kami ingin semua masyarakat tahu tentang kemudahan yang ditawarkan dalam program pemutihan ini," ujar Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM, Kepala Jasa Raharja Madiun.

Dengan memanfaatkan program pemutihan ini, masyarakat bisa mendapatkan berbagai keuntungan, seperti bebas bea balik nama, bebas sanksi administrasi, bebas bea progresif, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu.

LihatTutupKomentar