Operasi Gabungan di Mojokerto: Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Lalu Lintas dan Kepatuhan Pajak

SUARAJATIM - Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, melalui perwakilannya di Samsat Mojokerto, Rofy Dimas Putra, berpartisipasi dalam Operasi Gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.


Operasi ini digelar oleh gabungan personil dari UPT PPD Samsat Mojokerto, Jasa Raharja, dan Kepolisian Polres Mojokerto Kabupaten, Jawa Timur, mulai 22 Agustus 2024.


Dalam operasi ini, petugas Jasa Raharja turut serta di lapangan untuk mengingatkan para pengendara tentang pentingnya berhati-hati dan waspada saat berkendara. Selain itu, mereka juga mensosialisasikan program pembebasan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT yang akan berakhir pada 31 Agustus 2024, sebagai kesempatan bagi pemilik kendaraan yang pajaknya masih tertunggak untuk segera melunasinya.

Bayu Setiawan, Adpel Samsat Mojokerto, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan Notis Pajak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor sebelum berakhir pada akhir Agustus.

LihatTutupKomentar