SUARAJATIM - Kesadaran akan pentingnya kepatuhan dalam berkendara dan administrasi kendaraan bermotor terus digalakkan oleh Tim Samsat Nganjuk.
Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Tim Samsat Nganjuk menyelenggarakan kegiatan Samsat keliling di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan dinas sebagai bagian dari program pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pembebasan pajak daerah. Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Satlantas Polres Nganjuk, Bapenda UPT PPD Nganjuk, dan Jasa Raharja, yang merupakan bagian dari Tim Pembina Samsat Nganjuk.
Langkah ini diambil karena tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2023 hanya mencapai 61%.
Tim Samsat Nganjuk menyoroti pentingnya pembayaran pajak ini karena berperan besar dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, berbagai inisiatif strategis dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, salah satunya melalui sosialisasi di media cetak, online, dan radio, serta pendekatan langsung kepada pemerintah dan masyarakat. Mereka juga turut serta dalam berbagai kegiatan masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Nifar Siahaan, SE., QWP., CRA, Kepala Jasa Raharja Kediri, melalui Rio Sugara Putra, SE, Penanggung Jawab Jasa Raharja Nganjuk, menyampaikan harapan agar melalui kegiatan ini masyarakat lebih patuh dan peduli terhadap keselamatan transportasi serta berpartisipasi dalam pembangunan daerah dengan membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.