SUARAJATIM - Jasa Raharja Perwakilan Jember memperkuat komitmennya dalam memberikan jaminan keselamatan penumpang dengan mengunjungi dan menyosialisasikan program ke PO Jawa Indah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan penumpang mendapatkan jaminan yang layak serta memberikan informasi mengenai Program Pembebasan Pajak 2024 yang akan segera berakhir.
Dalam kegiatan ini, Triananda Alimiyadi, Petugas Jasa Raharja Samsat Jember Barat, menegaskan pentingnya kepatuhan PO dalam membayar iuran wajib. Ia menekankan bahwa kepatuhan ini penting untuk memastikan hak penumpang terlindungi dengan baik.
Nilam, perwakilan dari PO Jawa Indah, menegaskan bahwa perusahaan mereka berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban pembayaran iuran. "Kami selalu memastikan tidak ada tunggakan pada kendaraan armada kami demi menjaga kepercayaan penumpang dan mematuhi regulasi," ujarnya.
Selain membahas jaminan penumpang, kunjungan ini juga menjadi ajang sosialisasi Program Pembebasan Pajak 2024. Triananda mengingatkan bahwa program ini akan segera berakhir, sehingga diimbau kepada pemilik kendaraan untuk memanfaatkannya agar terhindar dari denda keterlambatan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran PO akan pentingnya mematuhi regulasi serta mengambil langkah proaktif dalam mendukung keselamatan penumpang dan kepatuhan terhadap pajak.
Dalam kegiatan ini, Triananda Alimiyadi, Petugas Jasa Raharja Samsat Jember Barat, menegaskan pentingnya kepatuhan PO dalam membayar iuran wajib. Ia menekankan bahwa kepatuhan ini penting untuk memastikan hak penumpang terlindungi dengan baik.
Nilam, perwakilan dari PO Jawa Indah, menegaskan bahwa perusahaan mereka berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban pembayaran iuran. "Kami selalu memastikan tidak ada tunggakan pada kendaraan armada kami demi menjaga kepercayaan penumpang dan mematuhi regulasi," ujarnya.
Selain membahas jaminan penumpang, kunjungan ini juga menjadi ajang sosialisasi Program Pembebasan Pajak 2024. Triananda mengingatkan bahwa program ini akan segera berakhir, sehingga diimbau kepada pemilik kendaraan untuk memanfaatkannya agar terhindar dari denda keterlambatan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran PO akan pentingnya mematuhi regulasi serta mengambil langkah proaktif dalam mendukung keselamatan penumpang dan kepatuhan terhadap pajak.