Jasa Raharja dan UPT PPD Pasuruan Lakukan Pendataan Kendaraan Dinas di Dinas Kesehatan Pasuruan

SUARAJATIM - PT Jasa Raharja bersama UPT PPD Pasuruan mengadakan kunjungan ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan pada Selasa, 24 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan internalisasi data kendaraan dinas atau kendaraan berplat merah.


Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data kendaraan dinas yang ada sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga potensi pajak dapat dihitung dengan lebih akurat.

Eko Mulyanto, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di kalangan instansi pemerintah.

"Sebagai Tim Pembina Samsat, kami bertanggung jawab untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya ketertiban dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui pendekatan ke berbagai instansi, kami bisa memperoleh data lengkap mengenai kendaraan serta daftar tunggakan pajak, termasuk di Dinas Kesehatan Pasuruan," ujar Eko.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dalam proses pendataan. "Kami berterima kasih atas keterbukaan Dinas Kesehatan Pasuruan dalam pendataan ini. Dengan adanya koordinasi yang baik, kami berharap dapat memberikan layanan jemput bola terkait pembayaran pajak kendaraan, terutama di lingkungan instansi pemerintah," tambahnya.

LihatTutupKomentar