SUARAJATIM - Pada Selasa, 24 September 2024, bertempat di Kantor UPT PPD Probolinggo, telah dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk sosialisasi kesamsatan sesuai dengan Permendagri Nomor 8 Tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti UPT PPD Probolinggo, Jasa Raharja, Polres Probolinggo Kota, serta perwakilan dari dealer-dealer di Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau dan mendata permasalahan yang ada terkait pelaksanaan aturan Permendagri Nomor 8 Tahun 2024, serta sebagai bahan evaluasi untuk penyesuaian dalam penetapan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN 1) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah tersebut.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Noviar Andhika Panji Wiratama, dalam sambutannya menyampaikan, “Kami sangat mendukung kegiatan ini karena diharapkan dapat memastikan kelancaran administrasi kesamsatan dan juga akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan Samsat di wilayah Kota Probolinggo.”