Sosialisasi Kepatuhan Pajak dan Lalu Lintas di Kecamatan Takeran oleh Tim Samsat Magetan

SUARAJATIM - Tim Samsat Magetan mengadakan sosialisasi di Kantor Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, pada Rabu, 28 Agustus 2024, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dan keselamatan berlalu lintas.


Kegiatan ini diinisiasi sebagai tanggapan terhadap tingkat kepatuhan masyarakat yang pada tahun 2023 tidak mencapai 60%. Melalui kerjasama dengan perangkat desa dan kepala desa se-Kecamatan Takeran, diharapkan sosialisasi ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat di Magetan.

Dalam kegiatan ini, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun menyampaikan materi mengenai peran Jasa Raharja dalam pelayanan Kesamsatan dan pemberian santunan. Selain itu, Kanit Regident Satlantas Polres Magetan membahas fungsi registrasi kendaraan bermotor dan etika berlalu lintas.

Sementara itu, Kasi Penagihan Bapenda UPT PPD Madiun memaparkan manfaat dan pentingnya membayar pajak serta kondisi tunggakan pajak di Kecamatan Takeran. Perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Magetan juga menjelaskan tentang opsen pajak yang akan digunakan untuk pembagian hasil ke desa.

Rudi Elfis, SE, MM, CHCM, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan oleh Tim Samsat untuk melibatkan camat, kepala desa, dan kepala sekolah dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat terhadap Undang-Undang HKPD mengenai pengelolaan dana daerah yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2025. Dana operasional pemerintah daerah yang akan disalurkan ke pemerintah desa nantinya bergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Dengan sosialisasi ini, diharapkan para camat, kepala desa, dan perangkat desa dapat menjadi contoh serta menyebarkan informasi guna meningkatkan budaya taat pajak, khususnya di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," kata Rudi.

LihatTutupKomentar