Kolaborasi Jasa Raharja dan RS Dian Husada: Wujud Sinergi untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

SUARAJATIM — Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta memperkuat keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja dan RS Dian Husada Mojokerto resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan komitmen bersama. 


Penandatanganan ini berlangsung di RS Dian Husada, dengan melibatkan Kepala Kantor Pelayanan PT Jasa Raharja Tingkat I Mojokerto, Listman Andwi Angkawidjaya, ST, dan Direktur RS Dian Husada, dr. Benny Nugroho Subiantoro.


Dalam pernyataannya, Listman Andwi Angkawidjaya menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memperkuat sinergi antara kedua pihak, terutama terkait internalisasi pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi para karyawan RS Dian Husada. Ia menjelaskan bahwa sumber dana yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran SWDKLLJ dan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan setiap tahun. Oleh karena itu, pembayaran pajak yang tepat waktu berperan penting dalam mendukung pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat.

“Dengan adanya komitmen ini, diharapkan RS Dian Husada dan Jasa Raharja dapat bekerja sama secara lebih efektif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Ini adalah kesempatan yang baik untuk segera datang ke Samsat terdekat dan memanfaatkan program ini,” ujar Listman.

Sementara itu, dr. Benny Nugroho Subiantoro menyatakan bahwa kerja sama ini bukan hanya memperkuat hubungan yang sudah terjalin dengan baik antara Jasa Raharja dan RS Dian Husada, tetapi juga merupakan wujud kepatuhan manajemen RS dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ia berharap langkah ini dapat memberi kontribusi positif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan Jasa Raharja serta memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien korban kecelakaan. Ini sejalan dengan upaya kami dalam menjaga kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ,” tutur dr. Benny.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran internal RS Dian Husada terkait pentingnya pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas dalam upaya pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas di Mojokerto.

LihatTutupKomentar