SUARAJATIM - Upaya untuk mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Malang kembali diperkuat dengan pemasangan rambu-rambu peringatan di dua titik rawan kecelakaan, yaitu di Jalan Dr. Wahidin Lawang dan Jalan Raya Randuagung Singosari.
Inisiatif ini dilaksanakan pada Jumat (18/10) oleh Jasa Raharja Malang, bekerja sama dengan Satlantas Polres Malang dan Astra Honda Motor. Kegiatan tersebut digagas oleh Astra Honda Motor, merespons tingginya tingkat fatalitas korban kecelakaan di sepanjang Jalan Jurusan Gempol-Malang.
Eko Mulyanto, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, memberikan apresiasinya terhadap aksi pemasangan rambu ini.
"Jasa Raharja sebagai BUMN juga memiliki tanggung jawab dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kami telah berkolaborasi dengan Astra Honda Motor, terutama dalam edukasi keselamatan dan safety riding kepada pelajar serta mahasiswa," ujarnya.
Selain pemasangan rambu, aksi simpatik dan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas juga dilakukan di dua titik blackspot tersebut. "Harapannya, kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama warga Kabupaten Malang," tambah Eko.
Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan kehadiran rambu peringatan di titik-titik rawan kecelakaan mampu meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian pengendara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.