Sosialisasi Pembebasan Pajak di Kecamatan Waru, Jasa Raharja Sidoarjo Gandeng Pemerintah Desa

SUARAJATIM - Petugas Jasa Raharja Samsat Sidoarjo, Delia Putri Fardani, melaksanakan kegiatan silaturahmi ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (23/10/2024). Salah satu desa yang dikunjungi adalah Desa Tambak Sumur, yang disambut langsung oleh Kepala Desa Mas’ud S. Ag.


Dalam kunjungan ini, Delia tak hanya menjalin silaturahmi dengan warga dan pemerintah desa, tetapi juga mensosialisasikan program Pembebasan Pajak Daerah yang sedang berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Program ini menawarkan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) atas penyerahan kedua dan seterusnya, pembebasan sanksi administratif keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB, serta penghapusan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tahun lewat.

“Program ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor sekaligus meringankan beban mereka terkait pajak kendaraan,” jelas Delia Putri Fardani.

Ia juga menambahkan bahwa melalui sinergi dengan pemerintah desa, pihak Jasa Raharja berharap dapat mempercepat proses pembayaran santunan kepada korban kecelakaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Delia menekankan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, ia berharap program ini dapat mendongkrak tingkat collection rate SWDKLLJ dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antara Jasa Raharja dan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi terkait administrasi kendaraan bermotor serta manfaat dari program pembebasan pajak yang sedang berlangsung.

LihatTutupKomentar