Sosialisasi Program Pembebasan Pajak di Radio Suara Jombang: Sinergitas Meningkat, Pendapatan Pajak Naik

SUARAJATIM - Pada Kamis, 10 Oktober 2024, PJ Jasa Raharja Samsat Jombang bersama Tim Pembina Samsat Jombang menggelar sosialisasi Program Pembebasan Pajak Daerah tahun 2024 di Radio Suara Jombang.


Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Jasa Raharja Samsat Jombang, Agus Wibowo, serta PDPP Samsat Jombang dan Baur BPKB Samsat Jombang. Program pembebasan pajak ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-79 yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Agus Wibowo menjelaskan, tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antar stakeholder, yang diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak pemilik kendaraan dinas maupun pribadi di Kabupaten Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Wibowo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat, termasuk Radio Suara Jombang, yang selalu mendukung upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak.

"Sinergitas yang terjalin dengan baik ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu," ujarnya.

Selain membahas soal pajak, Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Masyarakat Jombang diimbau untuk tidak hanya taat pajak, tetapi juga mengutamakan keselamatan saat berkendara.

LihatTutupKomentar