Samsat Keliling di PT INKA Madiun Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak bagi Masyarakat

SUARAJATIM - Sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak, Tim Samsat Kota Madiun menggelar layanan Samsat Keliling di kawasan industri PT INKA Madiun pada Rabu, 7 November 2024. Program ini tidak hanya ditujukan bagi karyawan PT INKA, namun juga terbuka untuk masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar kawasan industri tersebut.


Pelaksanaan Samsat Keliling ini mendapat sambutan hangat dari para karyawan dan masyarakat sekitar. Mereka menyatakan bahwa layanan ini sangat membantu karena menghemat waktu dan tenaga, terutama dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang biasanya harus dilakukan di kantor Samsat.

Rudi Elfis, SE., MM., CHCM, Kepala Jasa Raharja Kota Madiun melalui Widodo, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Madiun, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud kolaborasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak.

“Kami ingin memudahkan para pekerja yang tidak memiliki waktu luang untuk datang ke kantor Samsat agar tetap dapat membayar PKB dan SWDKLLJ dengan mudah,” ujar Widodo. Ia juga berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di kawasan industri, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat.

Program Samsat Keliling di kawasan industri ini tidak hanya dijadwalkan rutin di PT INKA Madiun, tetapi juga akan diselenggarakan di beberapa industri lain di Madiun, seperti di PT Dwijaya dan PT Global Way.

Dengan adanya inovasi layanan ini, Tim Samsat Kota Madiun berharap dapat terus mendukung kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan mereka, sekaligus memudahkan proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ tanpa mengganggu waktu kerja para pekerja di kawasan industri.

LihatTutupKomentar