SUARAJATIM - Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan terus mendukung upaya optimalisasi penagihan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui inovasi di wilayah Kabupaten Pamekasan. Langkah ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus mengurangi angka tunggakan pajak yang belum terselesaikan.
Salah satu wujud komitmen ini adalah pelaksanaan sosialisasi di Kantor Kecamatan Larangan, Pamekasan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kepala desa, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat setempat. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diajak memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus diperkenalkan dengan inovasi layanan pembayaran pajak secara online, seperti aplikasi Fastpay.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya, menjelaskan bahwa inovasi ini tak hanya mempermudah pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga memberikan peluang ekonomi bagi BUMDes dan pelaku usaha UMKM. Melalui aplikasi Fastpay, mereka dapat menjadi mitra layanan pembayaran pajak kendaraan, membuka ruang usaha baru, seperti di warung-warung atau kantor BUMDes.
“Dengan adanya kemitraan ini, pelaku usaha dan BUMDes dapat menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan, terutama untuk perpanjangan tahunan. Namun, untuk pajak lima tahunan, masyarakat tetap perlu mendatangi Kantor SAMSAT,” jelas Gillang.
Inovasi ini disambut antusias oleh peserta sosialisasi. Banyak di antara mereka mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan positif terkait manfaat layanan ini. Selain memudahkan masyarakat, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan tingkat pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Pamekasan.
Dengan adanya inovasi ini, Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan berharap masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan. Langkah ini tidak hanya memberikan kontribusi pada pembangunan daerah, tetapi juga menciptakan sinergi antara pemerintah, BUMDes, dan pelaku usaha UMKM untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi di Pamekasan.
Salah satu wujud komitmen ini adalah pelaksanaan sosialisasi di Kantor Kecamatan Larangan, Pamekasan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kepala desa, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat setempat. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diajak memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus diperkenalkan dengan inovasi layanan pembayaran pajak secara online, seperti aplikasi Fastpay.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan, Gillang Panjiwijaya, menjelaskan bahwa inovasi ini tak hanya mempermudah pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga memberikan peluang ekonomi bagi BUMDes dan pelaku usaha UMKM. Melalui aplikasi Fastpay, mereka dapat menjadi mitra layanan pembayaran pajak kendaraan, membuka ruang usaha baru, seperti di warung-warung atau kantor BUMDes.
“Dengan adanya kemitraan ini, pelaku usaha dan BUMDes dapat menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan, terutama untuk perpanjangan tahunan. Namun, untuk pajak lima tahunan, masyarakat tetap perlu mendatangi Kantor SAMSAT,” jelas Gillang.
Inovasi ini disambut antusias oleh peserta sosialisasi. Banyak di antara mereka mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan positif terkait manfaat layanan ini. Selain memudahkan masyarakat, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan tingkat pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Pamekasan.
Dengan adanya inovasi ini, Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan berharap masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan. Langkah ini tidak hanya memberikan kontribusi pada pembangunan daerah, tetapi juga menciptakan sinergi antara pemerintah, BUMDes, dan pelaku usaha UMKM untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi di Pamekasan.