Evaluasi Program Kerja Samsat Ngawi dan Widodaren, Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah 2025

SUARAJATIM - Pada Selasa, 14 Januari 2025, Tim Samsat Ngawi dan Tim Samsat Widodaren menggelar rapat evaluasi dan rencana program kerja strategis di tahun 2025. Rapat yang dilaksanakan di Satlantas Polres Ngawi ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Ngawi.

Rapat evaluasi program kerja Tim Samsat Ngawi dan Widodaren di Satlantas Polres Ngawi untuk mendukung program 2025.


Kegiatan ini menjadi penting, mengingat sejak Januari 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ngawi akan memperoleh tambahan yang signifikan. Penambahan tersebut seiring dengan pembagian opsen pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Oleh karena itu, program kerja untuk tahun 2025 perlu dipastikan berjalan optimal guna meningkatkan PAD sekaligus mendukung ketertiban masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selama rapat, Jasa Raharja Samsat Ngawi memaparkan 18 inisiatif strategis yang akan diterapkan di tahun 2025. Program-program tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesamsatan di Kabupaten Ngawi, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurut Tri Suryanto, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ngawi, kolaborasi dan sinergi dari semua pihak dalam Tim Pembina Samsat sangat dibutuhkan untuk kelancaran implementasi program-program ini.

Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM, Kepala Jasa Raharja Madiun, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk dukungan bersama untuk menciptakan ketertiban dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Ngawi. Diharapkan, dengan kolaborasi yang erat antar pihak terkait, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak dan ikut serta dalam meningkatkan PAD Kabupaten Ngawi.

LihatTutupKomentar