Jasa Raharja Pamekasan Berikan Kepastian Santunan untuk Korban Kecelakaan Mudik Lebaran 2025

Jasa Raharja Pamekasan Turun Langsung ke Rumah Sakit, Pastikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Mudik Lebaran 2025
SUARAJATIM - Di tengah hiruk-pikuk arus mudik Lebaran 2025, Jasa Raharja Cabang Pamekasan-Madura menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Petugas Jasa Raharja Pamekasan berikan santunan ke korban kecelakaan di RSUD Syarifah Ambani Rato Ebu, Bangkalan
Melalui kunjungan langsung ke sejumlah rumah sakit, tim petugas memberikan kepastian jaminan biaya perawatan serta dukungan moral kepada korban dan keluarga. Langkah ini menjadi sinar harapan bagi mereka yang terdampak musibah di jalan raya.

Salah satu aksi nyata dilakukan oleh Siti Masita, petugas Jasa Raharja Bangkalan, yang mendatangi RSUD Syarifah Ambani Rato Ebu, Bangkalan, pada Senin (24/3/2025). Dalam kunjungan tersebut, Siti tak hanya menyerahkan surat jaminan santunan, tetapi juga menyampaikan empati atas musibah yang dialami pasien. “Ini bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan korban bisa fokus pada pemulihan tanpa khawatir biaya,” ujarnya.

Gillang Panjiwijaya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pamekasan-Madura, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari tugas pokok BUMN tersebut. “Kami tidak hanya hadir pasca-kecelakaan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui program lima pilar keselamatan,” jelas Gillang. Sebagai institusi yang mengemban amanah perlindungan korban kecelakaan transportasi umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja terus berinovasi untuk meningkatkan responsivitas layanan.

Kegiatan kunjungan ke rumah sakit ini bukan sekadar formalitas. Tim Jasa Raharja secara proaktif memverifikasi data korban, memastikan dokumen terpenuhi, dan memberikan pendampingan hingga proses klaim selesai. Langkah ini diharapkan mengurangi beban psikologis keluarga, terutama di momen Lebaran yang seharusnya penuh sukacita.

Selain santunan biaya perawatan, Jasa Raharja juga memberikan kompensasi untuk korban meninggal atau cacat tetap. Besaran santunan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, dengan proses yang dipermudah untuk mempercepat penyaluran. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian. Jasa Raharja hadir sebagai bentuk perlindungan negara,” tambah Gillang.

Di balik layanan ini, terselip upaya edukasi keselamatan berkendara. Jasa Raharja turut menyosialisasikan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, penggunaan helm, dan pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum mudik. Harapannya, angka kecelakaan dapat ditekan di tahun-tahun mendatang.

Kehadiran Jasa Raharja di tengah-tengah korban kecelakaan menjadi bukti nyata tanggung jawab sosial BUMN. Dengan kolaborasi antara rumah sakit, kepolisian, dan masyarakat, upaya ini diharapkan menjadi fondasi sistem perlindungan yang lebih holistik bagi pengguna jalan di Indonesia.
LihatTutupKomentar