SUARAJATIM —Operasi gabungan lalu lintas digelar di Jalan Raya Jember–Lumajang, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025, melibatkan Satlantas Polres Jember, PT Jasa Raharja, serta Bapenda Jatim dan Bapenda Jember. Fokusnya pada penertiban berkendara dan edukasi relaksasi pajak kendaraan bermotor.
Petugas menyasar pelanggaran seperti surat mengemudi tidak lengkap dan pelanggaran teknis. Mereka juga membagikan brosur dan stiker berisi imbauan keselamatan. Sosialisasi kebijakan pajak menjadi poin utama. Masyarakat mendapat penjelasan langsung tentang penghapusan denda keterlambatan dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II).
Buntaran, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jember, menyatakan sinergi lintas instansi krusial untuk budaya tertib lalu lintas. “Kehadiran kami tidak hanya menjamin korban kecelakaan. Kami aktif dalam upaya pencegahan melalui edukasi keselamatan,” ujarnya.
AKP Bernardus Bagas Simarmata, Kasatlantas Polres Jember, menekankan pendekatan humanis operasi ini. “Edukasi kami berikan agar masyarakat paham: tertib lalu lintas adalah bentuk kepedulian pada nyawa bersama,” kata Bagas.
Ismawan, Kepala UPT Bapenda Jatim Wilayah Jember, mendorong masyarakat manfaatkan program relaksasi. “Pemerintah beri kemudahan penghapusan sanksi administrasi dan BBN II. Ini peluang menyelesaikan tunggakan pajak tanpa beban,” jelas Ismawan.
Operasi ini diharapkan tingkatkan kesadaran kolektif tentang keselamatan jalan dan kewajiban pajak. Kolaborasi antarinstansi menjadi fondasi terciptanya lalu lintas aman serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
![]() |
Petugas Operasi Patuh Semeru 2025 menyosialisasikan relaksasi pajak kendaraan di Jalan Raya Jember-Lumajang, Rabu (23/7/2025). |
Buntaran, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jember, menyatakan sinergi lintas instansi krusial untuk budaya tertib lalu lintas. “Kehadiran kami tidak hanya menjamin korban kecelakaan. Kami aktif dalam upaya pencegahan melalui edukasi keselamatan,” ujarnya.
AKP Bernardus Bagas Simarmata, Kasatlantas Polres Jember, menekankan pendekatan humanis operasi ini. “Edukasi kami berikan agar masyarakat paham: tertib lalu lintas adalah bentuk kepedulian pada nyawa bersama,” kata Bagas.
Ismawan, Kepala UPT Bapenda Jatim Wilayah Jember, mendorong masyarakat manfaatkan program relaksasi. “Pemerintah beri kemudahan penghapusan sanksi administrasi dan BBN II. Ini peluang menyelesaikan tunggakan pajak tanpa beban,” jelas Ismawan.
Operasi ini diharapkan tingkatkan kesadaran kolektif tentang keselamatan jalan dan kewajiban pajak. Kolaborasi antarinstansi menjadi fondasi terciptanya lalu lintas aman serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.