Suarajatim.com – Menyikapi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kendaraan umum, Jasa Raharja Madiun di wilayahnya, yang meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan, terutama di Kabupaten Ngawi, memberikan perhatian khusus.
Dilaporkan bahwa dalam periode Januari hingga Februari 2024, terjadi peningkatan kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan umum di wilayah tersebut.
Dalam rangka mengantisipasi situasi ini, pada Kamis, 21 Maret 2024, Jasa Raharja Ngawi dan Dinas Perhubungan Ngawi melakukan langkah preventif dengan memasang sticker himbauan keselamatan di dalam bus-bus yang berhenti di Terminal Ngawi.
Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM, perwakilan dari Jasa Raharja, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan dengan pendekatan sosio-engineering.
"Pendekatan ini melibatkan penumpang bus untuk ikut serta dalam mengingatkan pentingnya keselamatan kepada supir atau kru bus. Salah satu pesan yang tertulis dalam sticker tersebut adalah "Tegur Pengemudi Bila Ugal-Ugalan"," jelasnya.
"Semoga langkah ini dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan di kalangan awak angkutan umum, terutama dalam rangka masa mudik Lebaran 2024. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi para penumpang," pungkasnya.