Tim Samsat Widodaren Kabupaten Ngawi Melakukan Sosialisasi Door to Door tentang Tertib Administrasi Ranmor

jasa raharja ngawi

Ngawi, Suarajatim.com - Tim Pembina Samsat Widodaren Kabupaten Ngawi melakukan sosialisasi door to door ke beberapa Kantor Desa di Kecamatan Widodaren pada Jumat, 19 April 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan data kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).


Rudi Elfis SE,MM.,CHCM selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun menjelaskan, "Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas Samsat untuk menginformasikan dan memberikan edukasi kembali tentang kewajiban dan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ."


Dirinya menambahkan bahwa selama kegiatan tersebut, petugas juga memberikan informasi tentang kebijakan tertib administrasi kendaraan bermotor, termasuk pemberlakuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang penghapusan data kendaraan bermotor apabila pemilik tidak melakukan registrasi ulang dua tahun setelah masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) habis.


Menurut Rudi Elfis, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak di wilayah Ngawi. "Dengan upaya massif ini diharapkan wajib pajak yang lalai akan kewajibannya menjadi patuh dan berperilaku taat pajak," ujarnya.


Kegiatan sosialisasi door to door ini menjadi salah satu inisiatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Sebelumnya, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan di Ngawi hanya sebesar 58% pada tahun 2023.


Selain menyampaikan informasi tentang tunggakan pajak, petugas juga menemukan beberapa kendaraan yang sudah tidak menjadi kepemilikan wajib pajak sesuai data di Samsat. Hal ini memberikan kesempatan bagi petugas untuk memberikan informasi tentang prosedur pemblokiran kendaraan yang tidak dimiliki atau sudah dilelang.


Dengan demikian, diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Jawa Timur, khususnya Ngawi, dapat meningkat secara signifikan.(*)


Ikuti berita Jasa Raharja di Google News

LihatTutupKomentar