Suarajatim.com - Kepala PT Jasa Raharja perwakilan Kediri, Nifar Siahaan, dan Tim Pembina Samsat menggelar audiensi bersama Penjabat Walikota Kediri, Zanariah, di Kantor Walikota Kediri pada hari Senin 22 April 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Nifar menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menjalankan asuransi sosial dan asuransi wajib sesuai amanah pemerintah.
"Tugas utama Jasa Raharja adalah mengumpulkan dana dan memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum sesuai dengan UU 33 dan 34 tahun 1964," ujar Nifar.
Pemerintah Kota Kediri juga turut berperan dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
"PT Jasa Raharja merupakan bagian dari ekosistem di kantor bersama Samsat dalam mengumpulkan SWDKLLJ sebagai salah satu sumber dana untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan di Kota Kediri," tambahnya.
Nifar juga menekankan pentingnya melibatkan lima pilar dalam upaya pencegahan kecelakaan di Kota Kediri, yaitu PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan, PUPR, dan Dinas Kesehatan.
Menyambut hal tersebut, PJ Walikota Kediri Zanariah menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan kecelakaan dan mengurangi jumlah korban.
"Kami mendukung setiap langkah pencegahan kecelakaan dan memperkuat koordinasi dengan stakeholder lainnya untuk menciptakan Kota Kediri yang lebih aman," ungkap Zanariah.
Zanariah juga berharap agar informasi mengenai layanan Jasa Raharja dapat tersebar luas di masyarakat.
Selain mempererat silaturahmi, audiensi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyamakan tujuan dalam upaya menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB.(*)
Ikuti berita Jasa Raharja di Google News