Suarajatim.com - Jasa Raharja Perwakilan Jember bersama Jasa Raharja Putera (JP) menyelenggarakan rekonsiliasi data manifest Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) di kantor Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) wilayah Banyuwangi pada 28 Mei 2024. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keakuratan data penumpang kapal laut melalui perbandingan data operator ASDP dengan data yang dimiliki GAPASDAP.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jember, Abdul Bar, menjelaskan, "Rekonsiliasi data manifest penumpang Kapal Laut ini bertujuan untuk menjamin kebenaran dan kesesuaian data antara operator dan pengusaha angkutan penyeberangan, sehingga penumpang mendapatkan kepastian jaminan dari Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera."
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara operator, pengusaha angkutan penyeberangan, serta Jasa Raharja dan JP. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada penumpang, sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan perjalanan mereka.
Selama proses rekonsiliasi, data dari operator ASDP dibandingkan dengan data GAPASDAP untuk mengidentifikasi dan mengatasi ketidaksesuaian atau kesalahan yang mungkin terjadi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan jaminan yang pasti kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga berfungsi sebagai momen penting untuk memperkuat hubungan antara Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera, dan pengusaha angkutan penyeberangan, serta memastikan bahwa setiap penumpang mendapatkan hak-hak mereka secara optimal.
Melalui komitmen bersama ini, Jasa Raharja, JP, operator ASDP, dan GAPASDAP terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, serta memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang kapal laut di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.(*)
Baca utas Jasa Raharja dari Google News