Operasi Gabungan Samsat Surabaya Utara dan Polsek Kenjeran Jaring 98 Pelanggar Pajak Kendaraan Bermotor

SUARAJATIM – Tim gabungan dari Samsat Surabaya Utara, yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Surabaya Utara dan Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, bekerja sama dengan Polsek Kenjeran, menggelar Operasi Gabungan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Tambak Wedi, tepatnya di depan Kantor BPWS Kota Surabaya, pada Rabu (12/2/2025). 

Tim Samsat Surabaya Utara dan Polsek Kenjeran melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan bermotor di Jalan Tambak Wedi.


Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, dalam memenuhi kewajiban perpanjangan STNK, PKB, dan SWDKLLJ. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.  

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan berhasil menjaring banyak pengendara kendaraan bermotor, terutama roda dua, yang masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ-nya sudah habis atau belum diperpanjang. Sebanyak 98 pengendara teridentifikasi melanggar aturan tersebut, dan 32 di antaranya langsung melakukan pembayaran di lokasi menggunakan layanan mobil Samsat Keliling yang disediakan.  

Bagi pelanggar yang tidak dapat melakukan pembayaran langsung, tim memberikan himbauan tertulis untuk segera melunasi kewajiban mereka. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih disiplin dalam memperpanjang dokumen kendaraan mereka.  

Almadinda, selaku Penanggung Jawab Samsat Surabaya Utara, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan administrasi kendaraan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan.  

“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Surabaya untuk tertib dalam berkendara dan memenuhi kewajiban perpanjangan STNK, PKB, serta SWDKLLJ. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih peduli terhadap keselamatan berkendara dan pembangunan daerah,” ujar Almadinda.  

Operasi Gabungan ini tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga bagi masyarakat sendiri. Dengan tertibnya administrasi kendaraan, masyarakat dapat terhindar dari risiko tilang dan denda yang lebih besar. Selain itu, kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan juga turut mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di Kota Surabaya.  

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara instansi pemerintah dan kepolisian dalam menciptakan tertib lalu lintas dan administrasi kendaraan. Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan dan berkontribusi positif bagi kemajuan kota.

LihatTutupKomentar