Pelayanan Pajak di Rumah Sakit: Samsat Sampang Buka Layanan di RSUD dr. Mohammad Zyn

samsat keliling pamekasan


Suarajatim.com - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan kepada wajib pajak, pada Rabu, 15 Mei 2024, Tim Samsat Sampang mengadakan kegiatan Samsat Keliling di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang juga dilaksanakan di beberapa rumah sakit lain.

Pelayanan Samsat Keliling ini terbuka tidak hanya bagi karyawan rumah sakit, tetapi juga bagi masyarakat umum yang sedang berada di lingkungan RSUD dr. Mohammad Zyn, baik yang sedang menunggu pasien maupun yang sedang menjalani pengobatan.

Banyak karyawan rumah sakit dan pengunjung yang memanfaatkan layanan ini. Mereka merasa senang karena pelayanan yang dekat dan tidak memerlukan banyak waktu untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Inisiatif ini diadakan oleh PT Jasa Raharja sebagai bagian dari KB Samsat Sampang, yang juga merupakan mitra kerja RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan-Madura, Gillang Panjiwijaya, bersama dengan PJ Samsat Sampang Agus Budi Setiawan, menyatakan, "Kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak, khususnya yang sedang di rumah sakit sehingga tidak dapat pergi ke Samsat untuk membayarkan PKB dan SWDKLLJ. Selain untuk memudahkan pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, harapannya kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang berada di rumah sakit."

Selain di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, kegiatan Samsat Keliling Rumah Sakit ini juga dijadwalkan rutin di RSUD Dr. H Slamet Martodirdjo Pamekasan, RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan, dan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Dengan adanya perluasan layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta memudahkan mereka dalam proses pembayarannya.(*)

 

Baca utas Jasa Raharja dari Google News

LihatTutupKomentar