Suarajatim.com - Tim Pembina Samsat Nganjuk, yang terdiri dari Bapenda UPT PPD Nganjuk, Jasa Raharja Samsat Nganjuk, dan jajaran Polres Nganjuk, mengadakan operasi gabungan di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Nganjuk pada 27 Juni 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan tingkat pengumpulan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.
Acara dimulai dengan apel bersama yang dipimpin oleh IPTU Herry Buntoro, SH, Kanit Regident Sat Lantas Polres Nganjuk. Selanjutnya, tim turun ke jalan untuk melakukan pengecekan STNK, pajak, dan SIM. Banyak pemilik atau pengendara, khususnya sepeda motor, yang belum tertib administrasi dan pajak kendaraannya telah habis masa berlakunya. Mereka diarahkan untuk segera melakukan pembayaran di tempat yang telah disediakan. Dalam kegiatan ini, 14 kendaraan langsung membayar pajak di lokasi.
Bagi pengendara yang belum dapat membayar, dilakukan tindakan berupa pembuatan pernyataan tertulis atau himbauan pelunasan.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nifar Siahaan, menyatakan, "Semoga kegiatan sinergitas antara kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor."(*)
Ikuti berita Jasa Raharja dari Google New