SUARAJATIM - Jasa Raharja Cabang Jember mempertegas komitmennya dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang melalui kunjungan dan sosialisasi ke PO Megah Putra Mandiri. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat jaminan bagi penumpang serta menyampaikan informasi mengenai Program Pembebasan Pajak 2024 yang segera berakhir.
Dalam kunjungan tersebut, Sayer, Petugas Jasa Raharja Cabang Jember, menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan otobus dalam membayar iuran wajib. "Kami ingin memastikan bahwa setiap penumpang terlindungi selama perjalanan. Kepatuhan PO dalam menyetorkan iuran wajib sangat penting untuk menjamin hak penumpang atas perlindungan dari Jasa Raharja," ujar Sayer.
Perwakilan PO Megah Putra Mandiri, yang diwakili oleh Madi, menyatakan komitmen perusahaan dalam menunaikan kewajiban tersebut. "Kami berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban pembayaran iuran tepat waktu, sehingga penumpang kami merasa aman dan terlindungi selama perjalanan."
Selain menekankan jaminan penumpang, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Program Pembebasan Pajak 2024, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.
"Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan, termasuk perusahaan otobus, untuk memanfaatkan program ini sebelum berakhir. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan pembebasan denda dan pastikan kendaraan Anda dalam kondisi terdaftar dan pajaknya terbayar," tambah Sayer.
Melalui kunjungan dan sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya di sektor transportasi, dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang serta memanfaatkan program-program pemerintah yang tersedia.
Dalam kunjungan tersebut, Sayer, Petugas Jasa Raharja Cabang Jember, menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan otobus dalam membayar iuran wajib. "Kami ingin memastikan bahwa setiap penumpang terlindungi selama perjalanan. Kepatuhan PO dalam menyetorkan iuran wajib sangat penting untuk menjamin hak penumpang atas perlindungan dari Jasa Raharja," ujar Sayer.
Perwakilan PO Megah Putra Mandiri, yang diwakili oleh Madi, menyatakan komitmen perusahaan dalam menunaikan kewajiban tersebut. "Kami berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban pembayaran iuran tepat waktu, sehingga penumpang kami merasa aman dan terlindungi selama perjalanan."
Selain menekankan jaminan penumpang, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Program Pembebasan Pajak 2024, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.
"Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan, termasuk perusahaan otobus, untuk memanfaatkan program ini sebelum berakhir. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan pembebasan denda dan pastikan kendaraan Anda dalam kondisi terdaftar dan pajaknya terbayar," tambah Sayer.
Melalui kunjungan dan sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya di sektor transportasi, dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang serta memanfaatkan program-program pemerintah yang tersedia.