SUARAJATIM – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar unsur pemerintahan guna meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan ketertiban berlalu lintas, PT Jasa Raharja Perwakilan Magetan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.
Acara yang berlangsung di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha Magetan ini dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Magetan, Rudi Elfis, SE., MM., CHCM, Pj. Bupati Magetan Nizhamul, S.E., MM, dan Plh. Kepala UPT PPD Magetan.
Kegiatan ini diawali dengan rapat sinergitas yang mengusung tema “Optimalisasi Pemungutan Opsen PKB dan BBNKB” sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan opsen pajak yang dijadwalkan dimulai pada 5 Januari 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Magetan.
Dalam kesempatan tersebut, Nizhamul menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). "Seluruh unsur pemerintahan di Kabupaten Magetan, khususnya aparatur sipil negara, akan diberi edaran khusus untuk mendukung program ini," ujarnya, menegaskan komitmen Pemkab Magetan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan opsen pajak.
Sementara itu, Rudi Elfis menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemkab Magetan dan Tim Pembina Samsat sangat penting dalam upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. “Sumber dana untuk santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat. Melalui penandatanganan komitmen ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB serta mendorong kesadaran tertib lalu lintas,” ujar Rudi.
PT Jasa Raharja, sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mewujudkan pelayanan optimal bagi korban kecelakaan dan meningkatkan edukasi publik terkait pentingnya membayar pajak dan menaati aturan lalu lintas.